ADMINISTRASI – Habis resign atau terkena PHK? Jangan lupa cairkan hak Anda! Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan 100% tanpa harus menunggu usia pensiun.
Syarat Pencairan JHT:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Fisik/Digital).
- KTP & Kartu Keluarga (KK).
- Paklaring (Surat Keterangan Kerja) asli.
- Buku Tabungan atas nama sendiri.
- Foto diri terbaru (Tampak depan).
IKLAN SPONSOR
Langkah Daftar Lapak Asik (Online):
- Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri (NIK, Nama, Nomor KPJ).
- Upload dokumen persyaratan (Scan/Foto Jelas).
- Pilih jadwal wawancara online (Video Call).
- Tunggu konfirmasi via Email/WhatsApp.
- Setelah wawancara, saldo akan masuk ke rekening dalam 3-5 hari kerja.

0 Komentar