Cara Membuat Kartu Kuning (AK-1) di Disnaker: Syarat dan Cara Daftar Online

Cara Membuat Kartu Kuning (AK-1)

TUTORIAL – Kartu Tanda Pencari Kerja atau biasa disebut Kartu Kuning (AK-1) sering diminta saat melamar kerja di pabrik atau instansi pemerintah. Pembuatannya GRATIS di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Syarat Pembuatan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijazah Terakhir (Legalisir)
  • Fotokopi KK
  • Pas Foto 3x4 (2 Lembar)

Cara Daftar Online (Kemnaker):

  1. Buka situs karirhub.kemnaker.go.id.
  2. Daftar akun menggunakan NIK KTP.
  3. Lengkapi profil (Biodata, Pendidikan, Keahlian).
  4. Datang ke kantor Disnaker Kabupaten/Kota sesuai KTP.
  5. Tunjukkan nomor pendaftaran ke petugas untuk dicetak.

Posting Komentar

0 Komentar