TUTORIAL – Kartu Tanda Pencari Kerja atau biasa disebut Kartu Kuning (AK-1) sering diminta saat melamar kerja di pabrik atau instansi pemerintah. Pembuatannya GRATIS di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Syarat Pembuatan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah Terakhir (Legalisir)
- Fotokopi KK
- Pas Foto 3x4 (2 Lembar)
Cara Daftar Online (Kemnaker):
- Buka situs karirhub.kemnaker.go.id.
- Daftar akun menggunakan NIK KTP.
- Lengkapi profil (Biodata, Pendidikan, Keahlian).
- Datang ke kantor Disnaker Kabupaten/Kota sesuai KTP.
- Tunjukkan nomor pendaftaran ke petugas untuk dicetak.

0 Komentar